Lampung Barat - -Menjelang pemilihan pratin ( pilratin ) di Bumi Skala Brak Kab. Lampung Barat, Camat Kec. Batu Brak, Sutian, S.Pd di damping Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Batu Brak Samsi, S.Ip, mengundang seluruh panitia dan seluruh saksi calon pratin dari 7 pekon se Kec. Batu Brak diantaranya Pekon Balak, Pekon Kegeringan, Pekon Sukabumi, Pekon Kerang, Pekon Gunung Sugih, Pekon Sukaraja dan Pekon Tebaliokh, Di Aula Kecamatan, selasa tanggal 15 februari 2022.
Adapun tujuan dari undangan tersebut adalah pengecekan kotak suara dan surat suara dalam pemilihan pratin serentak gelombang pertama (1) di Kec. Batu Brak Kab. Lampung Barat yang ikut dalam pemilihan pratin serentak yang akan di selenggarakan pada tanggal 23 februari 2022 mendatang.
Turut hadir dalam acara tersebut 1. Ketua panitia beserta anggota2. seluruh saksi calon pratin Batu Brak3. Tim pengawas pemilihan pratin Kec. Batu Brak4. anggota Polsek Kec. Batu Brak5. anggota Koramil Kec. Batu Brak
Di sela acara tersebut Camat Sutian mengatakan bahwa dalam rangka pemilihan Pratin di Kec. Batu Brak segala tahapan telah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pada saat ini masuk pada tahapan pengecekan kotak suara dan surat suara sehingga dapat di pastikan sesuai dengan daftar pemilihan tetap pada setiap pekon yang melaksanakan pemilihan pratin saat ini.
Dari hasil pengecekan oleh panitia bersama saksi dari calon pratin , pengecekan jumlah surat suara di tambah 2% surat suara dengan daftar pemilihan tetap (DPT) di setiap pekon atau TPS Telah sesuai, dengan peraturan yang berlaku.
Dan pada tanggal 22 februari 2022 mendatang kotak suara dan surat suara akan di serahkan ke masing-masing Pekon dan TPS yang sedang menyelenggarakan pemilihan peratin.
"Saya Selaku Camat Kec. Batu Brak berharap dalam pemilihan pratin serentak gelombang pertama (1) ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, aman, damai dan demokratis sehingga menghasilkan pemimpin yang baik". Ujar camat
Sementara itu Ketua Panitia Kec. Batu Brak Samsi, menambahkan "Bahwa berdasarkan hasil kesepakatan antara kepanitiaan Kec. batu Brak dengan kepanitiaan tingkat pekon dan TPS yang di saksikan oleh seluruh saksi dari calon pratin disepakati bahwa sebelum kotak suara dan surat suara di serahkan ke seluruh pekon dan TPS, Kotak suara dan surat suara di titipkan di panitia pilratin Kec. Batu Brak untuk di simpan di Kec. Batu Brak yang di jaga ketat oleh pihak aparat penegak hukum dan anggota koramil agar dapat terjamin keamanannya". Ucap Samsi